Lampu Lalu Lintas adalah alat pemberi syarat lalu lintas atau lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyebrangan pejalan kaki, dan tempat arus lalu lintas lainnya.
Lampu Lalu Lintas ditemukan pada tahun 1868. Lampu Lalu Lintas pertama kali dipasang di London karena pada waktu itu sudah banyak kendaraan motor yang melintas, namun pada saat itu Lampu Lalu Lintas hanya memiliki 2 warna, yaitu merah dan hijau. Lampu ini pertama kali ditemukan oleh Lester Farnsworth Wire. Kemudian Garret menambahkan nya menjadi 3 warna, yaitu merah, kuning, dan hijau dan disempurnakan oleh William Pots. Lampu Lalu Lintas yang sudah disempurnakan ini dioperasikan secara otomatis dengan menggunakan tenaga listrik pada Maret 1922 silam.
Seiring berjalannya waktu, Lampu Lalu Lintas semakin banyak kita temui disekitar kita. Mulai jalan jalan yang besar hingga jalan jalan yang kecil. Tujuan dibuatnya Lampu Lalu Lintas adalah untuk menertibkan lalu lintas sehingga lebih tertib dan teratur. Akan tetapi jika dilihat lebih saksama, Lampu Lalu Lintas juga bisa menyebabkan hal-hal yang negatif, Seperti menambah kemacetan.
Contohnya pada Lampu Lalu Lintas JL. Akses UI, Kelapa Dua, Depok. Lampu Lalu Lintas disana aktif setiap saat. Ditambah dengan jumlah volume kendaraan yang terus meningkat di daerah Kota Depok sehingga menimbulkan kemacetan yang cukup parah. Puncak kemacetan terjadi pada saat jam pulang kerja atau sekolah seperti sore atau malam hari.
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari kejadian diatas adalah Lampu Lalu Lintas JL. Akses UI, Kelapa Dua, Depok selain memberikan dampak positif seperti menertibkan lalu lintas juga memberikan dampak yang negatif seperti menambah kemacetan disekitarnya.
Saran saya tentang kejadian ini adalah agar Pemerintah Kota Depok lebih memerhatikan kemacetan ini agar tidak semakin memarah. Pembesaran jalan atau mengganti Lampu Lalu Lintas dengan Polisi untuk mengatur dan menertibkan lalu lintas juga bisa menjadi solusi. Bagi masyarakat sekitar juga harus ikut berpartisipasi dalam menanggulangi kemacetan ini dengan menggunakan kendaraan umum sehari-hari atau menumpang dengan pengguna kendaraan lain agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.